No | Nama Tangkai Lomba | Jumlah Peserta | Tempat/Keterangan | Lomba Babak Final |
B. | Seni Lukis | Koordinator:
Drs. Syaiful Adnan (081328850373) |
||
1. | Lomba Lukis Umum | 1 |
|
Ketentuan umum
Ketentuan lomba lukis umum ini diatur sebagai berikut.
- Seni lukis dua dimensi
- Tema lomba lukis ini bebas.
- Media/bahan lomba: cat air/akrilik atau cat minyak dengan ukuran minimal 40 x 20 cm dan maksimal 200 x 200 cm
- Karya yang diikutsertakan dalam lomba sepenuhnya dibuat oleh peserta lomba.
- Setiap PTMA dapat mengirimkan peserta sebanyak-banyaknya 3 orang
- Apabila ada karya yang diikutsertakan dalam lomba dibuat bukan sepenuhnya oleh peserta lomba, karya tersebut dapat dibatalkan oleh Dewan Juri.
- Karya yang diikutsertakan dalam lomba baik kepemilikan maupun hak cipta tetap pada pelukisnya, namun Panitia memiliki hak untuk publikasi dalam produk buku, kalender, atau bentuk lainnya.
- Setiap karya wajib disertai label yang berisi: judul, tahun, media, ukuran, konsep penciptaan atau deskripsi karya singkat.
- Seluruh karya akan dinilai oleh Tim Juri.
Penilaian
Penilaian lomba lukis umum ini diatur sebagai berikut.
- Ide dan konseptual
- Pengelolaan elemen visual
- Penguasaan teknis.